Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Polisi jadi Pencuri di Bojonggede

Jumat, 16 April 2021 – 20:04 WIB
Mantan Polisi jadi Pencuri di Bojonggede - JPNN.COM
HW (keempat dari kiri) salah satu pelaku pencurian dan kekerasan di Bojong Gede merupakan mantan anggota Polri. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"MIA dan TW ini sama membantu (RM)," ucap Yusri.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu empat unit ponsel, uang Rp 2 juta, dan beberapa uang recehan.

Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Satu dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan di Bojonggede itu ternyata seorang mantan polisi.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close