Mantan Polisi Terlibat Curanmor Kembali Tertangkap
jpnn.com - PEKANBARU - Satu persatu komplotan curanmor dan kasus kepemilikan senjata api, EEN berhasil diungkap. Polisi kembali menangkap satu pelaku curanmor berinisial Bhd. Ia ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru di Jalan Meranti, Rabu (9/9) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari penangkapan EEN dan dua rekannya beberapa hari lalu. Polisi langsung melakukan pengembangan dan diketahui ada keterlibatan Bhd dalam kasus pencurian sepeda motor. Mantan polisi itu diringkus Tim Opsnal Reskrim Polresta usai pulang dari sebuah warnet. Tersangka sudah main warnet sejak Selasa malam hingga Rabu pagi.
Saat ditangkap, pelaku tidak dapat mengelak kerena sudah dikepung. Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terakhir pelaku melakukan aksi pencurian, Selasa (6/9) di Jalan Kuras II, Kecamatan Payung Sekaki. Tersangka mencuri Honda Supra X 125.
"Dari keterangan sementara tersangka Bhd kepada penyidik diketahui jika dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak satu kali. Temannya yang terlebih dahulu ditangkap," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Aryanto, Jumat (11/9).
Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.’’Kami saat ini, masih melakukan pengembangan,’’ tambahnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu tersangka dengan inisial AF yang telah menjadi daftar pencarian orang (DPO). Tersangka ini terlibat pencurian sepeda motor bersama HS (saat ini sudah tahap II).
Mantan Polisi dan Residivis Kompak Edarkan Sabu
Sementara BD (35) dan IS (38) tampak menggunakan baju orange. Wajah mereka juga tertutup, hanya mata saja terlihat. Kedua pria ini ditangkap atas dugaan menjadi bandar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru, Kamis (10/9) malam.