Mantan Rektor UI Disebut Jadi Inisiator Proyek IT Perpustakaan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Somantri disebut mengarahkan proyek pengadaan teknologi informasi untuk perpustakaan pusat di perguruan tinggi negeri itu. Ternyata, pengadaan itu tidak dimasukkan dalam rencana kegiatan anggaran tahunan (RKAT) 2010 di UI.
Keterangan itu disampaikan Direktur Umum dan Fasilitas UI, Donanta Dhaneswara saat bersaksi dalam persidangan atas Tafsir Nurchamid di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/9). Tafsir merupakan terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa proyek instalasi infrastruktur teknologi informasi gedung Perpustakaan UI tahun 2010-2011.
"Usul dari rektor, tapi belum ada di RKAT. Proyek IT awalnya tidak ada di RKAT 2010," kata Donanta.
Menurutnya, UI pada saat itu memang sedang giat membangun infrastruktur kampus. Namun, anggaran untuk perpustakaan pusat itu justru sudah habis saat bangunan belum kelar.
Untuk mencari dana, lanjut Donanta, Gumilar selaku Rektor UI memberikan perintah kepada anak buahnya untuk mengajukan proposal ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Bank Nasional Indonesia 46. Hal ini dilakukan sebagai cadangan apabila DIPA tidak turun.
Donanta menambahkan bahwa kedua proposal itu ternyata disetujui. Selanjutnya, Gumilar memutuskan pembangunan fisik perpustakaan pusat UI menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan dari Ditjen DIKTI.
Sedangkan dana dari BNI 46 dipindahkan untuk proyek IT dan interior. Donanta menyebut Tafsir mengetahui soal itu.
"Alokasi pendanaan yang untuk gedung dari BNI 46 sebesar Rp 50 miliar dipindahkan untuk proyek IT dan interior. Terdakwa ada dan mendengar," tandasnya.(gil/jpnn)