Mantan Sekda Digarap untuk Kasus Pemerasan oleh Ratu Atut
jpnn.com - JAKARTA - KPK memanggil mantan Sekda Provinsi Banten Muhadi. Dia akan digarap sebagai saksi kasus pemerasan terkait alat kesehatan Provinsi Banten.
Muhadi akan memberikan keterangan untuk tersangka mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (3/3).
Muhadi tak sendiri. Pasalnya, penyidik juga memanggil saksi lain. Yakni, mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten Sutadi. Dia juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Atut.
Dalam kasus Alkes, Atut diduga menerima hadiah dan melakukan pemerasan. (boy/jpnn)