Mantan Sekjen Kemlu Bantah Perintahkan Pemberian Uang Lelah
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat membantah pernah memerintahkan pemberian uang lelah dalam penyelenggaraan konferensi dan seminar internasional. Mantan Sekretaris Jenderal Kemlu itu menegaskan, dirinya hanya berupaya penyelenggaraan seminar lancar dan negara-negara miskin yang diundang bida dibantu.
"Saya tidak pernah mengatakan sama sekali tolong uang lelah," kata Sudjadnan ketika menjalani persidangan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/6).
Sudjadnan mengaku pernah membicarakan soal tiket negara-negara melarat yang diundang untuk hadir ke konferensi. Namun, ia menegaskan tidak pernah membicarakan soal uang lelah.
"Saya harus jujur mengatakan bahwa, ‘Pak Eka (mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri Warsita Eka) tolong dipikirkan mengenai suvenir atau tiket-tiket untuk negara melarat iya’. Tapi uang lelah tidak ada," ujar Sudjadnan.
Menurut Sudjadnan, pemberian tiket kepada negara melarat adalah suatu hal yang lumrah dalam kebiasaan internasional. Sebab, lanjutnya, apabila mereka tidak datang maka konferensi tidak akan sukses.
"Iya, karena itu konferensi tertentu memang memerlukan kehadiran delegasi kunci yang harus dibiayai. Kalau tidak dibiayai tidak datang, konferensinya tidak sukses," ucap Sudjadnan.
Sementara mantan pegawai di Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) I Gusti Putu Adnyana yang dikonfrontir dalam persidangan mengakui melakukan pembayaran tiket untuk delegasi. "Saya hanya melakukan pembayaran dari kuitansi atas dasar dikeluarkan tiket untuk delegasi," ujar Putu.
Namun, Adnyana mengaku tidak mengetahui pertimbangan untuk pemberian tiket itu. "Saya enggak tahu persis permasalahan itu, saya di sini sifatnya hanya membayar kuitansi. Kalau boleh dibilang ya semacam kasir. Yang latar belakangi itu saya enggak tahu," ucap Putu.