Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Sesmil Heran Ada WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf Lagi

Sabtu, 25 Juni 2016 – 07:27 WIB
Mantan Sesmil Heran Ada WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf Lagi - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengaku heran dengan terulangnya penyanderaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok militan pimpinan Abu Sayyaf. Menurutnya, pasti ada hal yang menyebabkan insiden penculikan dan penyanderaan terhadap kru kapal berbendera Indonesia terjadi lagi.

Hasanuddin mengatakan, ada tiga hal yang patut dipersoalkan sehingga penyanderaan WNI oleh kelompok bersenjata di Filipina selatan itu terulang. “Yang pertama, Indonesia sebelumnya sangat toleran terhadap perompak dengan bersedia memberi tebusan demi menyelamatkan awak kapal yang disandera,” ujarnya melalui siaran pers ke JPNN, Sabtu (25/6).

Hanya saja, kata mantan sekretaris militer kepresidenan itu, uang tebusan justru menjadi titik lemah dalam pembebasan sandera. Buktinya, perompak kembali beraksi untuk memeras dengan meminta uang tebusan.

Yang kedua adalah kesepakatan antara TNI, Angkatan Bersenjata Filipina dan Tentara Diraja Malaysia untuk patroli bersama di perairan yang rawan perompak. “Ke mana itu patroli bersama antar-negara?” tuturnya.

Yang ketiga adalah nekatnya para ABK melintasi perairan rawan. Mestinya, kata politikus PDIP itu, kapal-kapal berbendera Indonesia semakin waspada saat melintasi perairan rawan perompakan.

“Kenapa para ABK tidak pernah berkoordinasi minta pengawalan dari pihak keamanan khususnya TNI AL misalnya? Mengapa bisa terulang lagi?" tegasnya.

Karenanya Hasanuddin mengingatkan agar patroli bersama antara Indonesia, Malaysia dan Filipina benar-benar digencarkan. Hal lain untuk pencegahan juga bisa dilakukan dengan keharusan kapal yang akan melintasi perairan rawan berkoordinasi dengan TNI.

“Perlu segera diberlakukan aturan wajib lapor bagi ABK untuk minta pengawalan dari aparat patroli laut, terutama saat melintasi daerah-daerah rawan perompakan," cetus pensiunan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal itu.(ara/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close