Mantan Suami Wanda Hamidah Menyerahkan Barang Bukti
Senin, 23 Mei 2022 – 17:05 WIB
Wanda Hamidah dilaporkan dengan Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335 KUHP. (mcr7/jpnn)
Wanda Hamidah dilaporkan dengan Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335 KUHP. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News