Mantan Wadir Narkoba Klaim Kasusnya Direkayasa
Senin, 27 Februari 2012 – 15:49 WIB
Tujuan meminta perlindungan hukum ke Kapolri, lantaran ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. "Kita menduga adanya rekayasa dalam kasus ini dan meminta penyidik agar bekerja secara profesional. Itu tujuan surat ke Kapolri," katanya.
Dijelaskannya, kejanggalan pertama adalah berdasarkan surat pengantar permintaan tes urine yang ditandatangani oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto ke Labfor disebutkan kliennya sebagai tersangka. (ala/bud)