Mantan Walikota Bengkulu akan Dijemput Paksa
Senin, 19 April 2010 – 11:33 WIB
"Saya sudah menandatangani surat penggilan ketiga. Kami berharap para tersangka ini koperatif sehingga proses penyidikan berjalan lancar. Jika tidak diindahkan, maka kejaksaan akan melakukan upaya paksa," kata Ketua Tim Penyidik Kejati Bengkulu, Firdaus Dewilmar.
Terkait proses penyidikan, saat ini tim penyidik tengah berupaya meminta bantuan ahli konstruksi, ahli beton dan ahli audit keuangan dari BPKP. Semuanya itu, dituturkan Firdaus bertujuan untuk memperjelas penyimpangan fisik bangunan yang sebenarnya sehingga dapat dilakukan penghitungan kerugian negara. "Kalau hasil estimasi kami, kerugian dalam proyek ini sekitar 2,5 miliar," terang Firdaus.