Mantan Wawali jadi Saksi Sidang Bos Damkar
Kamis, 29 Oktober 2009 – 17:48 WIB
Datuk mengaku menerima uang dari Daud, yang kemudian diserahkan ke ajudan Ramli, yang selanjutnya di bawa ke rumah kediaman Ramli. Di sana, kata Datuk, dari Rp1,2 miliar itu, yang Rp200 juta diserahkan oleh Ramli kepada dirinya, untuk dibagi-bagi. Datuk memerinci, Afifuddin Lubis menerima bagian Rp50 juta, Zulhadi Rp60 juta, Datuk Djohansyah Rp60 juta, Viktor Redward W Bakara Rp10 juta, MHD Ramli Purba Rp10 juta, dan Sulaiman Rp10 juta.
Namun, saat dikonfrontir benar-tidaknya pengenai serah terima Rp1,2 miliar itu, berkali-kali Ramli membantahnya. Ramli yang kini menjalani hukuman penjara di LP Cipinang itu mengaku tidak tahu menahu mengenai uang itu. Hakim bertanya, pada jam saat penyerahan uang seperti disebutkan Datuk, Ramli sedang berada di mana? Dengan cepat Ramli menjawab, "Pada waktu itu, saya sedang tidur," ujar pria yang kini memelihara jambang yang cukup lebat itu.