Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantap! 476 Ribu Rumah Tangga Dapat Uang Muka Perumahan

Kamis, 16 April 2015 – 17:12 WIB
Mantap! 476 Ribu Rumah Tangga Dapat Uang Muka Perumahan - JPNN.COM
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 476 ribu kepala rumah tangga akan mendapatkan bantuan uang muka perumahan. Jumlah tersebut menurut Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Maurin Sitorus merupakan total keseluruhan dari target selama lima tahun.

Adapun rincian target untuk setiap tahunnya adalah, tahun 2015 ditargetkan bantuan uang muka untuk 55 ribu unit rumah, tahun 2016 sebanyak 106.500 unit, tahun 2017 sebanyak 124.250 unit, tahun 2018 sebanyak 124.370 unit dan tahun 2019 sebanyak 65 ribu unit.

"Bantuan uang muka yang akan diberikan pemerintah kepada 476 ribu rumah tangga adalah sebesar Rp 4 juta," kata Maurin, Kamis (16/4).

Dijelaskannya, masih ada permasalahan pembiayaan perumahan terkait dengan pendanaan. Ketersediaan dana dari gabungan antara pemerintah dan swasta adalah sebesar Rp 313 triliun. Sementara permintaan atau kebutuhannya mencapai Rp 1000 triliun.

"Nah ini berarti ada gap sebesar Rp 687 triliun,” ucap Maurin.

Itu sebabnya, Maurin mengajak pemerintah daerah mendorong pemenuhan rumah oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Sesuai amanat UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemda dalam mendorong terpenuhinya rumah layak huni," ujar Maurin.

Amanat yang dimaksud mencakup, penyediaan tanah, memberikan kemudahan pembangunan, penertiban dan penataan, insentif untuk mendorong pembangunan, penyelenggaraan rumah dan perumahan serta kemudahan perizinan. (esy/jpnn)

JAKARTA - Sebanyak 476 ribu kepala rumah tangga akan mendapatkan bantuan uang muka perumahan. Jumlah tersebut menurut Dirjen Pembiayaan Perumahan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News