Mantap! Bareskrim Jerat 119 WNA Tersangka Pembobol ATM
jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian menjerat 119 warga negara asing sebagai tersangka pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di Indonesia. Mereka berasal dari Eropa Timur, Tiongkok maupun Taiwan.
"Sekarang sedang disidik, tersangkanya 119 orang. Ini pekerjaan besar (Bareskrim)," tegas Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar, Selasa (20/10).
Anang menjelaskan, pelaku membobol ATM nasabah beberapa bank di luar negeri dengan melakukan skimming. Tersangka menduplikasi ATM dan mencuri PIN milik nasabah. "Sehingga mereka (data ATM nasabah) bisa digandakan kemudian (uang) diambil di Indonesia," ungkap Anang.
Seperti diketahui, card skimming adalah aktivitas menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik (magnetic stripe) yang terdapat pada kartu kredit maupun ATM atau debit secara ilegal.
Skimming adalah aktivitas yang berkaitan dengan upaya pelaku untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM/debit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening korban.
Anang menegaskan, para tersangka nanti akan ditarik ke Bareskrim Polri. Menurut dia, Polri menjalin kerjasama dengan negara lain dalam upaya itu.
Bahkan, dalam waktu dekat tim Bareskrim akan menjemput seorang warga Bulgaria, Iliev Dimitar Nikolov di Bosnia yang terkait kasus ini.
"Sekarang anggota saya sedang menjemput tersangka di luar negeri. Sudah berangkat ke Bosnia tim saya," kata Anang lagi.