Mantap Brata untuk Amankan Pemilu 2014
"Sehingga mampu mengantisipasi secara dini di setiap tahapan pemilu baik menjelang, saat, maupun pascapemilu," ujar dia
Ia menambahkan terdapat potensi kerawanan yang memerlukan perhatian serius, agar masalah ini tidak akan berkembang menjadi gangguan nyata pemilu 2014.
Menurutnya, sebagian potensi tersebut merupakan tindak pidana pemilu. Termasuk tindak pidana umum yang harus ditangani dengan baik oleh Polri di tingkat nasional secara transparan dan akuntabel.
Terkait tindak pidana pemilu, Polri bekerja sama dengan kejaksaan dan Bawaslu. Peran Gakkumdu juga akan dioptimalkan untuk menyelesaikan tuntas pelanggaran pemilu di seluruh tahapan.
Menurutnya, setiap pelanggaran yang dilaporkan masyarakat akan dinilai oleh kejaksaan sentra Gakkumdu dan Polri.
"Sehingga kita bisa menilai apakah pelangaran administrasi, kode etik, tindak pidana. Setelah itu ditindaklanjuti sesuai pelanggaran yang terjadi," ujarnya.
Karenanya, ia menambahkan, untuk menjamin stabilitas keamanan Polri menggelar operasi Mantap Brata selama 224 hari. Operasi itu tetap mengedepankan preventif, preemtif, yang didukung dengan kegiatan intelijen, kuratif, rehabilitatif dalam mengamankan tahapan pemilu 2014.
Kapolri mengimbau, KPU, Bawaslu, DKPP, masyarakat jangan segan melaporkan pelanggaran dengan menghubungi petugas pengamanan pemilu. Hal itu, tegas dia, untuk menyelesaikan persoalan yang di daerah agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata yang menjadi gangguan pemilu 2014. (boy/jpnn)