Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantap! Ditjen Gakkum KLHK Raih Penghargaan Terbaik se-Asia Pasific

Kamis, 14 November 2019 – 12:00 WIB
Mantap! Ditjen Gakkum KLHK Raih Penghargaan Terbaik se-Asia Pasific - JPNN.COM
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani saat menerima penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards di Bangkok. Foto: Humas KLHK

Keberhasilan Gakkum KLHK dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui Center of Intelligence untuk mendukung penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan juga memperoleh perhatian dari dunia internasional melalui penghargaan dalam kategori inovasi.

Melalui inovasi dengan pemanfaatan peralatan digital, pelaksanaan patroli siber di sosial media dan e-commerce serta penggunaan teknologi geospasial untuk memantau aktivitas ilegal terkait kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan telah memperkuat dan meningkatkan kecepatan dan akurasi proses pengambilan keputusan.

“Tidak ada penegakan hukum tanpa integritas dan profesionalisme. Integritas merupakan hal yang sulit untuk dirawat namun merupakan suatu keharusan bagi penegak hukum," tegas pria yang akrab disapa Roy tersebut.

Gakkum KLHK juga terpilih sebagai satu-satunya penerima penghargaan dalam kepemimpinan gender.

"Kami tidak hanya menyediakan kesempatan dalam kesetaraan gender, tetapi juga membangun fasilitas dalam mempromosikan dan mengarusutamakan gender," tambahnya.

Meski baru empat tahun sejak dibentuk, Gakkum KLHK telah berhasil melaksanakan lebih dari 1.180 operasi pengamanan hutan.

Selain itu, Ditjen Gakkum juga membawa 760 kasus ke pengadilan, dan menegakkan 1.094 sanksi administratif kepada perusahaan-perusahaan pelanggar hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

Gakkum LHK telah berhasil memenangkan gugatan perdata senilai USD 1,3 miliar, menyelamatkan jutaan hektar hutan tropis dan tumbuhan dan satwa dilindungi dari pembalakan liar, perambahan hutan, perburuan dan perdagangan satwa liar ilegal, serta kebakaran hutan dan lahan.

Ditjen Gakkum LHK telah berhasil memenangkan gugatan perdata senilai USD 1,3 miliar terhadap perusahaan perusak alam dan menyelamatkan jutaan hektar hutan tropis dan tumbuhan dan satwa dilindungi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News