Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantap... Polri Ingin Bongkar Gratifikasi Seks di Kasus RA

Senin, 18 Mei 2015 – 11:28 WIB
Mantap... Polri Ingin Bongkar Gratifikasi Seks di Kasus RA - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan kasus prostitusi yang diduga melibatkan oknum artis dengan tersangka muncikari Robby Abbas memasuki babak baru. Dari kasus ini, Polri akan membidik dugaan gratifikasi seks.

Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, polisi tidak hanya berhenti pada penyidikan RA saja. "Mudah-mudahan, kami bisa mengungkap sampai gratifikasi seks," kata Anton di Mabes Polri, Senin (18/5).

Namun demikian, Anton tak ingin membuat stigma ada oknum-oknum tertentu yang turut menikmati jasa pelayanan anak asuh Robby yang notabene disebut-sebut kalangan artis dan model tersebut. "Kita jangan menstigma. Semua orang mungkin, seluruh kalangan. Tapi, maunya kita bisa membuka arah gratifikasi seks," jelas Anton.

Menurutnya juga, yang menjadi persoalan sekarang ini adalah gerakan tutup mulut Robby. Ini, kata Anton, membutuhkan kesabaran. "Gerakan tutup mulut itu cukup kuat. Mungkin karena takut atau etika bisnisnya juga kan rahasia," katanya.

Yang pasti, Anton mengatakan, indikasi prostitusi ini melibatkan kalangan atas begitu kuat, mengingat tarif yang dipasang untuk berkencan puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Yang jelas, saat ini penyidik Polrestro Jakarta Selatan diback up Mabes Polri masih terus melakukan pendalaman secara keseluruhan. Tidak hanya pada muncikarinya, termasuk pula siapa yang menikmati dan menjadi anak buah Robby. 

"Yang jelas, kita bukan sengaja ulur-ulur waktu," tegas Anton. Menurutnya, perlu ada terobosan hukum untuk bisa menjerat pengguna dan perempuan yang diduga menjadi PSK anak buah Robby. (boy/jpnn)

JAKARTA - Penyidikan kasus prostitusi yang diduga melibatkan oknum artis dengan tersangka muncikari Robby Abbas memasuki babak baru. Dari kasus ini,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News