Mantapkan Kesiapan Guru pada Pendidikan Inklusi
“Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik sebagaimana yang dimaksud pada huruf,” terangnya.
Sukiman juga mengungkapkan bahwa, peserta didik yang memiliki kelainan sebagaimana dimaksud dalam Permen Diknas tersebut yakni, tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, berkesulitan belajar, lamban belajar, autis, memiliki gangguan motorik, menjadi korban penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, dan zat adiktif lainnya, memiliki kelainan lainnya serta tunaganda.
“Banyak hal yang masih perlu untuk diketahui dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi, namun hal itu tidak menjadi penghalang bagi kita untuk menjalankannya. Pada dasarnya yang penting kita siap menjalankannya, dan terus berusaha untuk memperbaikinya,” katanya.
Sementara itu, Kepala SDN Inpres 3 Birobuli, Dra Hadiah mengatakan, terselenggaranya workshop tersebut, merupakan sebuah upaya dalam memantapkan kesiapan guru dalam penyeleggaraan pendidikan inklusi di sekolah masing-masing.
“Dengan workshop pendidikan inklusi ini, kita hilangkan diskriminasi pada anak berkebutuhan khusus atau ABK,” katanya.
Turut hadir dalam kegaitan tersabut, Pangawas Palu Selatan, Drs Karyono, dan para kepala sekolah dan guru-guru dari SDN Inpres 3 Birobuli, SDN Inpres Palupi dan SDN 20 Palu. (fdl)