Marah, Pentolan Honorer K2 Sampaikan Kalimat Pedas untuk Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 semakin geram terhadap sikap pemerintah. Mereka merasa diombang-ambingkan oleh pemerintah.
Para honorer K2 di daerah yang sudah lulus tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak bisa melakukan pemberkasan karena harus menunggu petunjuk teknis dari pusat.
Sementara itu, pemerintah pusat beralasan daerah belum melakukan pemberkasan.
BACA JUGA: Mengapa NIP PPPK Jalur Honorer K2 Belum Terbit? Nih Penjelasan BKN
"Tolong BKN (Badan Kepegawaian Negara) terjun ke lapangan. Lihat langsung ke daerah-daerah, terutama Banjarnegara. Sampai saat ini belum pemberkasan karena belum ada perintah atau mekanisme tentang pemberkasan dari BKN," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (9/7).
Titi menambahkan, kondisi seperti itu sangat merugikan honorer K2, terutama yang usianya sudah mendekati ambang batas.
Pasalnya, semakin diulur waktunya, masa kerja juga kian molor. Saat ini ada 385 honorer K2 di Banjarnegara yang menunggu kepastian nasib.
Perinciannya, sebanyak 70 penyuluh pertanian, guru (384), dan tenaga kesehatan (1). Mereka sudah lulus tes PPPK, tetapi belum tahu kapan bisa pemberkasan.