Marak Pemalsuan Ijazah, Perguruan Tinggi Wajib Berlakukan PIN per Desember 2020
Jumat, 13 November 2020 – 16:25 WIB
Agar data bisa terverifikasi dengan baik, Ramli menyarankan untuk memastikan dulu seluruh data mahasiswa yang dimasukkan benar-benar akan diwisuda. Pastikan bahwa seluruh acuan pengajuan reservasi dan pendanaan PIN setidaknya menggunakan SK Yudisium atau SK Wisuda yang mengacu pada eligible PIN. (esy/jpnn)