Marcella Zalianty Merasa Dilecehkan
Jumat, 21 November 2008 – 11:03 WIB
Sebelum syuting, pihak Keana Production, rumah produksi milik Marcell, mengaku sudah mengantongi izin syuting dari Mabes Polri dengan tembusan ke beberapa polda. ”Kalaupun (ormas yang dimaksud) menolak, itu satu tindakan yang prematur karena kelayakan sebuah film untuk tayang atau tidak itu sudah kewenangan LSF,” ujar Minola Sebayang, kuasa hukum Marcell.
Marcell menyayangkan adanya pencekalan syuting film Lastri. Sebab, kata dia, itu murni karya seni. ”Sebagai pekerja seni, saya merasa dilecehkan. Bukan hanya pekerja seni, tapi juga hukum di Indonesia (dilecehkan). Kami putuskan untuk mengendapkan sementara waktu sambil menunggu keputusan selanjutnya,” tutur Marcell. Sampai kapan? Marcell belum bisa menjelaskan.
Yang pasti, dengan penundaan itu, terjadi penggelembungan anggaran sehingga bukan kerugian batin saja yang Marcell rasakan. ”Syuting yang seharusnya selesai Desember nanti jadi mundur. Saya masih perhitungkan kerugiannya,” katanya.