Mardani PKS Mengkritisi Kebijakan Jokowi soal Proyek Kereta Cepat, Kalimatnya Menohok
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan penggunaan APBN untuk mendanai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Menurut Mardani PKS, pemerintahan Jokowi sejak awal sesumbar proyek tersebut dibangun tanpa APBN. Tetapi, janji itu berubah 180 derajat.
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 93 Tahun 2021 sebagai revisi dari Perpres No 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Melalui perpres tersebut, pendanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kini dibolehkan berasal dari APBN.
"Menunjukkan inkonsistensi pemerintah yang berpeluang besar merusak kredibilitas proyek-proyek BUMN," tulis dia di Twitter akun @MardaniAliSera, Selasa (12/10).
Anggota Komisi II DPR RI itu menilai kereta cepat tidak memiliki banyak manfaat. Proyek tersebut hanya membebani keuangan negara jika benar-benar rampung pada masa mendatang.
Sebab, lanjut Mardani, perkiraan minat publik dan tingkat keterisian pengguna terhadap transportasi itu bisa saja berubah pada masa pandemi Covid-19.
"Berpotensi menyebabkan kerugian jangka panjang," ujarnya.