Mardiono Bakal Melapor ke Jokowi Setelah Kepengurusan Baru PPP Disahkan Kemenkumham
jpnn.com, JAKARTA - Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengaku akan melapor kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi setelah Kemenkumham mengesahkan kepengurusan baru hasil mukernas parpol berlambang Ka'bah itu.
Diketahui, hasil Mukernas PPP satu di antaranya berisikan pergantian ketua umum, dari sebelumnya dijabat Suharso Monoarfa beralih kepada Mardiono.
"Tentu nanti melaporkan kepada Bapak Presiden," kata pria kelahiran Yogyakarta itu kepada wartawan, Jumat (9/9) malam.
Mardiono mengaku laporan kepada Jokowi perlu dilakukan karena eks eks Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu juga menjabat Wantimpres.
Sementara itu, Pasal 12 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2006 menyatakan Wantimpres perlu mundur apabila menjabat struktural di partai politik, perusahaan, atau organisasi.
"Selanjutnya, kami menunggu arahan dari Bapak Presiden. Tentu, akan saya sampaikan kepada rekan-rekan media apabila saya setelah melapor kepada Bapak Presiden," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengesahkan SK pergantian kepengurusan PPP dengan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum.
Hal itu terungkap dalam surat yang ditandatangani Yasonna Laoly dengan nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.