Maret, Bank Danamon Lunasi Pinjaman Dolar
Rabu, 25 Februari 2009 – 07:43 WIB
"Jumlah tagihan derivatif yang belum jatuh tempo pada 31 Desember 2008 mencapai USD 677 juta (net) dengan nilai wajar senilai Rp 1,437 triliun (setara dengan USD 132 juta)," ujarnya dalam keterbukaan informasi pada bursa Selasa (24/2).
Perseroan telah melakukan kerugian dan pencadangan dari transaksi derivative ini senilai Rp 802 miliar. Dimana didalamnya, termasuk biaya pembatalan kontrak dan provisi atas kontrak yang masih berjalan.