Mari Selamatkan Para Lansia dengan Mematuhi Protokol Kesehatan
Sementara perubahan dari kondisi sedang ke berat atau buruk sangat cepat, sekitar satu jam saja.
"Ini yang perlu dipahami untuk mengetahui kondisi masing-masing. Jangan menunggu parah. Lebih cepat penanganan akan lebih baik," ungkap pria kelahiran Cimahi tersebut.
Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan sanksi tegas kepada pelanggar protokol.
Doni mengatakan, aturan sanksi itu telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Aparat Kepolisian dan Satpol PP diberi kewenangan untuk memberi sanksi pada mereka yang melanggar, baik perseorangan dan perusahaan," kata Doni, yang pernah menginap selama tiga bulan di kantornya saat pandemi ini mulai melanda Indonesia. (stpc19/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: