Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mark Up UPS Rugikan Negara Rp 50 M, Bisa Lebih!

Rabu, 25 Maret 2015 – 15:37 WIB
Mark Up UPS Rugikan Negara Rp 50 M, Bisa Lebih! - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih menelaah dokumen kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014. Selama ditangani Polda Metro Jaya, sudah 73 saksi diperiksa.

Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto menegaskan dari hasil pemeriksaan memang telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan UPS tersebut.

Ia menjelaskan, sementara ditemukan indikasi kerugian negara Rp 50 miliar dari penggelembungan atau mark up proyek itu. "Potensi kerugian negara Rp 50 miliar. Dan jumlah ini bisa bertambah karena saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (25/3).

Dijelaskan Rikwanto, skema kasus ini bermula pada pengadaan UPS ini dimasukkan pada September 2014 ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Provinsi DKI Jakarta 2014.

Dijelaskan Rikwanto, ada oknum DPRD DKI Jakarta dari komisi tertentu, pihak eksekutif di Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, pengusaha yang membangun skema memasukkan UPS pada APBD Perubahan itu.

"Ini digagas oleh beberapa pihak dari legislatif, eksekutif, distributor atau pengusaha. Mereka berkolaborasi masukkan ups dalam APBD Perubahan," kata Rikwanto.

Nah, lanjut dia, kemudian masuklah program pengadaan ups senilai Rp 300 miliar lebih untuk 49 paket yang akan disalurkan ke sekolah-sekolah di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Awalnya, proses itu berjalan lancar sampai selesai tahun anggaran 2014. Ups pun masuk ke sekolah dan beroperasi. Menurut dia, awalnya memang seperti tidak ada masalah dalam proyek ini.

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih menelaah dokumen kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close