Markus Diminta Kembalikan Rp15 Juta
Jumat, 01 Februari 2013 – 08:20 WIB
MEDAN-Markus Haris Maulana resmi tak lagi memperkuat PSMS versi PT LPIS menyusul pengunduran dirinya kepada manajemen dan tim pelatih. Namun meski belum disodori kontrak, kiper plontos itu telah diberikan uang tanda jadi sebesar Rp.15 juta. Manajer tim, Yohanna Pardede mengatakan Markus memang sudah menyampaikan pengunduran dirinya lewat sms pada Minggu (28/1) malam. Kepada tim pelatih lewat pelatih kiper, Sugiar, sehari berikutnya.
"Iya dia sudah sms saya untuk mundur setelah dia absen uji coba di Rambung Sialang. Dia beberapa kali izin alasan cedera ternyata ikut tarkam. Sementara pemain latihan setiap hari, dia seminggu sekali," katanya di Stadion Kebun Bunga kemarin.
Syaratnya, uang tanda jadi yang diberikan pasca negosiasi harus dipulangkan. Hal ini sudah disetujui Markus. "Dia akan kembalikan uang Rp15 juta, dia minta tenggat waktu, minggu depan katanya," ungkapnya.
MEDAN-Markus Haris Maulana resmi tak lagi memperkuat PSMS versi PT LPIS menyusul pengunduran dirinya kepada manajemen dan tim pelatih. Namun meski
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Port FC Depak Pemain Asal Brasil, Bek Persib Ini Tetap Waspada
Kamis, 28 November 2024 – 15:15 WIB - Moto GP
Sang Juara Dunia MotoGP 2024 Jajal Motor RS-GP, Bos Aprilia: Bakal Menggila
Kamis, 28 November 2024 – 15:08 WIB - Sepak Bola
Jejak Persib di Thailand, Maung Bandung Bisa Curi 3 Poin dari Port FC?
Kamis, 28 November 2024 – 14:23 WIB - Sepak Bola
Port FC vs Persib: Asnawi Mangkualam cs Sedang tak Baik-Baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 13:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB - Pilkada
Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul
Kamis, 28 November 2024 – 17:42 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB