Martabat Kepala Negara Harus Dilindungi
Kamis, 11 April 2013 – 05:25 WIB
JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Ronny Nitibaskara menilai martabat pimpinan negara itu harus selalu dilindungi. Menurutnya, di belahan dunia manapun tidak boleh seseorang menghina kepala negara dengan seenaknya. "Di seluruh negara ini tidak ada yang memperbolehkan seenaknya menghina kepala negara. Itu yang saya kira perlu dilindungi sebagai hak asasi manusia," ujar Prof Ronny di DPR, Jakarta, Rabu (10/4).
Dia mencontohkan di Inggris ada tempat khusus untuk memaki-maki siapapun. Namun demikian hal itu dibatasi waktu dan dilakukan di tempat yang telah ditentukan.
"Itu di Inggris, enggak tahu kalau di kita, karena itu tergantung budaya kita. Apalagi kita kan heterogen, sehingga belum tentu bisa apa yang dilakukan di luar kemudian dilakukan di sini. Saya hanya memberikan contoh. Di Inggris boleh seperti itu, apa di sini boleh? Kan belum tentu," katanya.
JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Ronny Nitibaskara menilai martabat pimpinan negara itu harus selalu dilindungi. Menurutnya, di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB - Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Pilkada
ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
Selasa, 26 November 2024 – 19:06 WIB - Kriminal
Terbukti Korupsi Dana Desa, Kades Tanggul Wetan Jember Langsung Ditahan
Selasa, 26 November 2024 – 20:02 WIB - Humaniora
Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
Selasa, 26 November 2024 – 19:00 WIB