Martin Ginting Buka Suara tentang Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK
jpnn.com, SURABAYA - Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Martin Ginting buka suara tentang penangkapan hakim Itong Isnaeni Hidayat (IH) dalam OTT KPK pada Rabu (19/1).
Martin Ginting menduga OTT KPK terhadap dua aparatur sipil negara di PN Surabaya itu terkait dengan sidang di pengadilan hubungan industrial (PHI).
"Kasus PHI yang kami dengar, bukan masalah persidangan praperadilan, tetapi saya tidak bisa pastikan," ucap Martin Ginting di Surabaya, Kamis (20/1).
Dia pun belum bisa memastikan tentang status hukum hakim Itong dan seorang ASN PN Surabaya lainnya berinisial H selaku panitera pengganti.
"Status belum bisa jawab, karena kami belum konfirmasi rilis KPK, apakah masih saksi apakah tersangka, dan perkara dikaitkan belum bisa kami jawab secara pasti," ucapnya.
Selain itu, PN Surabaya juga masih menunggu informasi resmi dari lembaga antirasuah guna menentukan sikap terhadap kedua oknum ASN yang kena OTT itu.
"Tentunya akan kami rapat koordinasi dengan pimpinan terkait dengan kondisi ini," kata Martin.
Informasi yang yang diperoleh Martin, hakim Itong dan panitera pengganti itu ditangkap di luar lingkungan PN Surabaya dan di luar jam kerja.