Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Marty Apresiasi Pembebasan 6 Warga Korsel

Jumat, 25 Oktober 2013 – 21:25 WIB
Marty Apresiasi Pembebasan 6 Warga Korsel - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Korea Utara melepaskan enam warga Korea Selatan, yang ditahan karena memasuki perbatasan darat. Pemerintah Indonesia mengapresiasi langkah yang bisa meredakan ketegangan di Semenanjung Korea itu.

"Pemerintah Indonesia menyambut baik berita pembebasan 6 warga negara Korea Selatan oleh Pemerintah Korea Utara," kata Menteri Luar Negeri, Marty M. Natalegawa melalui siaran pers yang diterima JPNN, Jumat (25/10).

Marty menuturkan, hal tersebut sesuai dengan harapan Pemerintah Indonesia yang menginginkan pemulihan hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan. Harapan ini juga telah disampaikan Marty kepada Pemerintah Korea Utara dalam kunjungan kerja ke Pyongyang pada 21-23 Oktober 2013.

"Perkembangan positif ini sesuai dengan harapan Pemerintah Indonesia yang mengedepankan pentingnya pertimbangan kemanusiaan serta diciptakannya kondisi yang kondusif bagi pemulihan dan peningkatan hubungan antar Korea," ujarnya.

Seperti dilansir dari Channel News Asia, pemulangan enam tahanan asal Korsel dilakukan di desa Panmunjom. Desa tersebut adalah lokasi penandatanganan gencatan senjata kedua negara yang menjadi penanda berakhirnya Perang Korea 1950-1953.

Pernyataan resmi Kementerian Unifikasi Korsel menyebutkan, keenam tahanan yang dipulangkan berjenis kelamin laki-laki. Usianya antara 27-67 tahun. Tetapi identitas dan penyebab penahanan mereka tidak dijelaskan lebih lanjut.

Sebelumnya pada Februari 2010 lalu, Korut mengaku telah menahan empat warga Korsel yang disebut telah 'masuk secara ilegal' ke wilayahnya. Empat warga Korsel ini diduga kuat masuk dalam daftar enam tahanan yang dilepaskan.

Namun beredar kabar bahwa keenam warga Korsel yang dibebaskan adalah kelompok misionaris Kristen yang aktif membantu warga Korut kabur dari negaranya. Mereka diyakini masuk ke Korut dari wilayah China. Setibanya di Korsel, mereka kemungkinan akan diadili atas pelanggaran undang-undang mengenai larangan masuk ke wilayah Korut tanpa izin resmi.

JAKARTA - Korea Utara melepaskan enam warga Korea Selatan, yang ditahan karena memasuki perbatasan darat. Pemerintah Indonesia mengapresiasi langkah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News