Ma'ruf Amin Berkunjung ke Shanghai, Bertemu Perwakilan J&T dan MAKUKU
Selain itu, Ma’ruf Amin menambahkan bahwa para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan produk-produk pangan di Indonesia, wajib bersertifikat halal dan tertera logo halal pada kemasannya dan juga mutlak diperlukan sebagai payung hukum yang kuat bagi pemerintah yang berwenang untuk mengatur produk halal di Indonesia.
Menurutnya, ini sangat penting bagi pelaku usaha ditambah ke depannya MAKUKU akan fokus mengembangkan produk Ibu dan anak, jelas sangat sinkron dengan program pemerintah dalam peningkatan gizi dan menurunkan angka stunting di Indonesia dan ini merupakan harapan yang dapat dilakukan para stakeholders di Indonesia.(mcr8/jpnn)