Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ma’ruf Cahyono: Sidang Tahunan MPR Disesuaikan dengan Kondisi Pandemi Covid-19

Senin, 16 Agustus 2021 – 07:05 WIB
Ma’ruf Cahyono: Sidang Tahunan MPR Disesuaikan dengan Kondisi Pandemi Covid-19 - JPNN.COM
Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono. Foto: humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal MPR RI Dr. Ma’ruf Cahyono menyebutkan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Dalam masa pandemi ini sudah pasti prosesi persidangan disesuaikan, lebih disederhanakan penyelenggaraanya.

Pembatasan juga dilakukan dari jumlah yang hadir secara fisik, dari aspek waktu yang dipercepat, dan proses pelaksanaan sidang paripurna yang lebih sederhana.

“Jadi, Sidang Tahunan MPR dilaksanakan dalam satu rangkain dengan Sidang Bersama DPR dan DPD, dan setelah itu Sidang Paripurna DPR untuk penyampaian nota RAPBN,” kata Ma’ruf Cahyono di Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Pelaksanaan secara terbatas dan sederhana itu untuk penyelenggarannya  tidak membuka ruang interaksi fisik yang terlalu lama yang bisa menyebabkan potensi terjadinya penularan Covid-19, tanpa mengurangi khidmat sidang paripurna MPR.

Secara teknis pelaksanaan Sidang Tahunan MPR sama seperti tahun lalu. Pada tahun 2020, Sidang Tahunan MPR juga digelar di masa pandemi Covid-19.

Sidang Tahunan MPR digelar secara hybrid, luring dan daring dengan durasi yang sesingkat-singkatnya. Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD dijadikan satu rangkaian.

“Sidang dimulai pada pukul 08.30 WIB. Ketua MPR akan membuka Sidang Tahunan MPR sekaligus menyampaikan pidato pengantar. Kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar Ketua DPD dalam Sidang Bersama DPR-DPD. Tahun ini giliran Ketua DPD menjadi pimpinan Sidang Bersama DPR – DPD karena pada tahun lalu, Ketua DPR menjadi pimpinan Sidang Bersama DPR -DPD,” katanya.

Sidang Tahunan MPR dilaksanakan dalam satu rangkain dengan Sidang Bersama DPR dan DPD, dan setelah itu Sidang Paripurna DPR untuk penyampaian nota RAPBN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News