Maruli Bongkar Penyebab Perceraian Olla Ramlan & Aufar Hutapea, Oalah, Simak 4 Fakta
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea masih berproses di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea telah melakukan mediasi, tetapi dinyatakan gagal.
Pada Senin (11/4), sidang cerai itu dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan.
Berikut fakta-fakta baru soal perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea.
1. Olla Ramlan dan Aufar Kompak Tak Hadir
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea tak terlihat hadir di sidang cerai lanjutan pada Senin (11/4).
Kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon menyebut kliennya dan Aufar tak hadir karena kesibukan mereka.
"Ada kesibukan lain dari kedua prinsipal baik Aufar sebagai pengusaha dan juga Olla sebagai entertainer, memang terikat dengan kontrak-kontrak jadi tidak bisa hadir," ujar Maruli Tampubolon di PA Jakarta Selatan, Senin (11/4).
"Namun, kami sebagai kuasa hukum dapat hadir," imbuhnya.
2. Isi Gugatan Cerai yang Diajukan Olla Ramlan
Maruli Tampubolon menyebutkan ada dua gugatan yang dilayangkan oleh kliennya.