Marwan Heran Polisi Kesulitan Ungkap Triomacan2000
Senin, 25 Juni 2012 – 19:25 WIB
JAKARTA - Mabes Polri mengaku kesulitan untuk melacak pelaku pencemaran nama baik lewat twitter dan blog yang dilaporkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy. Jika benar tak bisa ditindaklanjuti kepolisian, Marwan mengaku heran sebab aksi kriminal terhadap dirinya sudah berlangsung lama oleh pemilik akun twitter @triomacan2000.
"Dan ini bukan dari sekarang tapi dari dulu sejak saya jadi JAM Pidsus (JAM Pidana KHusus)," tegas mantan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta ini.
Dari sisi pribadi, Marwan mengaku kasihan pada M Fajriska Mirza alias Boy yang dilaporkannya ke Bareskrim Polri. Pasalnya sebelum beralih profesi sebagai pengacara, Boy adalah pegawai kejaksaan. Bahkan istri Boy kini masih berdinas di Kejaksaan Agung.
JAKARTA - Mabes Polri mengaku kesulitan untuk melacak pelaku pencemaran nama baik lewat twitter dan blog yang dilaporkan Jaksa Agung Muda Pengawasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
Jumat, 29 November 2024 – 21:41 WIB - Humaniora
Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
Jumat, 29 November 2024 – 21:19 WIB - Humaniora
Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
Jumat, 29 November 2024 – 20:49 WIB - Istana
Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen
Jumat, 29 November 2024 – 20:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Humaniora
26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
Jumat, 29 November 2024 – 17:05 WIB - Jambi
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
Jumat, 29 November 2024 – 17:35 WIB - Jatim Terkini
Hujan dan Angin Kencang di Surabaya Akibatkan Pohon Tumbang & Atap Berterbangan
Jumat, 29 November 2024 – 17:01 WIB - Humaniora
Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
Jumat, 29 November 2024 – 18:56 WIB