Marwan: Negara Bahaya Darurat Narkoba
Senin, 28 Januari 2013 – 15:40 WIB
Dia menambahkan, jalur masuk peredaran narkoba seperti bandara dan pelabuhan, harus lebih diketatkan lagi sistem maupun pengawasannya. Pada titik ini, lanjut Marwan, BNN perlu menguatkan jalinan kerjasama dengan pihak terkait agar intensitas penyelundupan narkoba bisa semakin ditekan.
Marwan menambahkan, penguatan kerjasama harus ditopang penyediaan sumber daya manusia yang berjiwa anti narkoba. "Serta dukungan peralatan yang canggih dan moderen untuk mendeteksi keberadaan narkoba secara cepat dan mudah," paparnya.
Dijelaskan Marwan, Indonesia sudah memiliki peraturan perundang-undangan untuk memberantas narkoba, termasuk Instruksi Presiden nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.