Marwan: Pengelolaan Pedesaan di Pinggiran Kota Penting
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menegaskan, kebijakan pengelolaan pedesaan di pinggiran kota, penting menjadi perhatian utama.
Sebab kemiskinan masih menjadi persoalan yang dominan di desa. Kesenjangan antara masyarakat desa dan kota masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Karena itu, untuk mengoptimalkan potensi desa-desa di pinggiran kota, diperlukan kebijakan yang tepat guna menjamin pembangunan yang berkelanjutan.
“Kebijakan pengelolaan transisi pedesaan di pinggiran kota mencakup dua hal. Pengembangan usaha ekonomi lokal, serta peningkatan keterampilan, dan kapasitas masyarakat," ujar Marwan saat memberi sambutan pada Konferensi Internasional ke 6 Rural Research and Planning Group (RRPG), di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Senin (28/9).
Menurut Marwan, kebijakan pengembangan usaha ekonomi lokal merupakan upaya peningkatan produksi produk lokal desa, optimalisasi potensi desa, meningkatkan lapangan pekerjaan dan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
“Sedangkan kebijakan peningkatan keterampilan dan kapasitas masyarakat diarahkan untuk mengembangkan kemampuan masyarakat desa dalam mengembangkan diri dan kemandirian ekonomi. Membekali masyarakat desa dengan pengetahuan baru yang bermanfaat dalam mengembangkan wawasan masyarakat desa,” ujar Marwan.
Kawasan transisi pedesaan menurut Marwan, dicirikan dengan kawasan yang heterogen, kawasan yang memiliki potensi industri, telekomunikasi, perdagangan dan perumahan yang semakin berkembang. Potensi tersebut menjadi peluang yang besar untuk meningkatkan aliran investasi dan produksi desa-desa di pinggiran kota.
“Tantangan dalam pembangunan desa-desa di pinggiran kota adalah bagaimana mengelola dan memaksimalkan potensi infrastruktur, perdagangan dan telekomunikasi yang dimiliki. Karena jika tidak mampu dimanfaatkan dengan tepat, akan berdampak munculnya “migrasi” penduduk desa pinggiran kota ke kota/daerah maju,” ujar Marwan.