Marzuki Alie Tak Sepakat soal Rumah Aspirasi
Rabu, 04 Agustus 2010 – 00:24 WIB
JAKARTA – Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan bahwa hanya ada dua pilihan bagi DPR terkait keberadaan Rumah Aspirasi. Opsi pertama, melaksanakan pendirian Rumah Aspirasi karena hal itu sudah menjadi merupakan amanat UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Sedangkan opsi kedua, mengesampingkan pendirian Rumah Aspirasi namun didahului dengan revisi atas UU MD3.
Lebih lanjut Marzuki menambahkan, jika Rumah Aspirasi itu mau dihentikan maka UU MD 3 harus direvisi. “Kalau memang mau, mari kita ubah UU (MD3) itu. Tapi untuk itu kita harus sepakat dulu bahwa memang UU itu perlu direvisi,” tandasnya.
Mantan Sekjen Partai Demokrat itu justru mempersoalkan jika ada anggota DPR yang mempersoalkan Rumah Aspirasi. Jika memang tidak sepakat, kata Marzuki, bisa saja UU MD3 direvisi.