Marzuki Anggap Polri Tak Paham E-KTP
Inafis Telan Anggaran Rp 46,1 MiliarRabu, 25 April 2012 – 06:19 WIB
Dengan menjual kartu Inafis, dia mempertanyakan apakah Polri sudah menjadi institusi bisnis. Dia mendesak komisi III segera menindaklanjuti keluhan atas keberadaan Inafis. "Saya harap komisi III menghentikan program Inafis karena hanya menghambur-hamburkan uang pajak rakyat," tegasnya.
Senada dengan Uchok, anggota Komisi II DPR Nurul Arifin tidak bersepakat atas adanya Inafis. Menurut dia, program e-KTP yang diluncurkan Kementerian Dalam Negeri sudah mengakomodasi semua kebutuhan terkait dengan data kependudukan. "Kalau diluncurkan Polri, itu kepentingan bisnis semata," ungkapnya.
Nurul menyatakan, kartu Inafis kabarnya akan digunakan untuk menyimpan catatan kriminal. Dalam hal ini, dia mempertanyakan kuantitas warga yang memiliki catatan kriminal. Tidak ada sesuatu yang membanggakan bagi seseorang yang membawa kartu identitas dengan catatan kriminal. "Catatan kriminal itu hanya di database kepolisian," ujar politikus Partai Golongan Karya tersebut.