Marzuki Ingatkan Instruksi SBY Tentang Nazaruddin
Senin, 15 Agustus 2011 – 21:31 WIB
Mantan Sekjen Partai Demokrat itu justru menyarankan wartawan agar menanyakan hal itu secara langsung kepada Denny Indrayana. “Namun yang jelas, posisi Presiden tegas, berikan perlindungan pada Nazaruddin,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi III Bidang Hukum, Fahri Hamzah menilai pernyataan Denny Indrayana sangat provokatif. Menurut Fahri, pernyataan Denny justru memberikan ketakutan pada LPSK untuk menjalankan fungsinya. “Satgas mafia hukum memprovokasi sehingga membuat LPSK takut,” jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menilai pernyataan Denny itu sebagai bentuk menghalang-halangi kerja LPSK untuk memberikan perlindungan pada saksi dan korban. “Untuk itu Denny bisa dilaporkan kepada polisi oleh LPSK dan dituntut dengan hukuman yang berat karena menghalang-halangi kerja LPSK,” jelasnya.(fas/jpnn)