Marzuki: Mabes Jangan Gegabah Beri Sanksi
Terkait Kasus Gayus TambunanKamis, 11 November 2010 – 15:49 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, meminta pihak Mabes Polri untuk tidak terburu-buru menjatuhkan sanksi kepada personilnya yang diduga mengizinkan Gayus Tambunan keluar dari tahanan Mako Brimob Kepala Dua. Marzuki menyarankan, sanksi sebaiknya diberikan setelah ada pembuktian bahwa Gayus memang keluar dari tahanan. "Informasi itu (kebenaran Gayus di Bali) harus diklarifikasi dan dibuktikan terlebih dahulu. Kan kasihan kalau tidak terbukti, tapi sudah diberi sanksi," ujar Marzuki, sebelum menghadiri acara peluncuran buku Naskah Komprehensif Amandemen UUD 1945, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (11/11).
Marzuki berharap, masyarakat memberikan waktu terlebih dahulu kepada aparat kepolisian, untuk menyelidiki kebenaran informasi mengenai keluarnya Gayus dari rutan itu. Jika sudah terbukti, katanya, barulah oknum-oknum yang terlibat ditindak secara tegas.
Politisi dari Partai Demokrat itu mengimbau agar Mabes Polri berani bertindak tegas kepada personilnya yang terbukti menerima suap dari Gayus. Alasannya, tindakan menerima suap bertolak belakang dengan semangat antikorupsi, di mana kepolisian merupakan salah satu unsur penegak hukum yang juga punya tanggung jawab memberantas korupsi.
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, meminta pihak Mabes Polri untuk tidak terburu-buru menjatuhkan sanksi kepada personilnya yang diduga mengizinkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
Minggu, 06 Oktober 2024 – 00:19 WIB - Humaniora
Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
Minggu, 06 Oktober 2024 – 00:05 WIB - Humaniora
Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 21:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:12 WIB - Seleb
Nikita Mirzani Laporkan Razman Terkait Penyebaran Hasil USG Lolly, Kuasa Hukum Tegaskan Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 00:05 WIB - Politik
Gus Yani Usung Gresik Berkelanjutan dengan Program Besar Tuk 5 Tahun ke Depan
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 22:18 WIB - Pilkada
Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
Minggu, 06 Oktober 2024 – 01:54 WIB