Marzuki Minta Fraksi di DPR Pecat Anggota Pembolos
Selasa, 02 April 2013 – 22:40 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, jika ada anggota DPR yang rangkap jabatan dan ternyata tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik maka sebaiknya dicopot. Hal itu disampaikan Marzuki menanggapi banyaknya anggota DPR yang kerap membolos dengan tidak mengikuti rapat di komisi maupun dalam sidang paripurna. "Kalau yang tidak bisa melaksanakan tugas, ya copot saja antara jabatan di DPR-nya atau jabatan di partai," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Selasa (2/4).
Menurutnya, mengenai anggota DPR yang kerap membolos tersebut merupakan kesadaran dari mereka sendiri. Hanya saja Marzuki sebagai pimpinan DPR tidak berhak untuk menegur mereka.
"Anggota DPR bukan anak buah ketua DPR dan itu adalah tanggung jawab pribadi masing-masing sebagai anggota yang mewakili rakyat mewakili partai. Yang berhak menegur memberi sanksi itu fraksi yang bersangkutan," kata dia.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, jika ada anggota DPR yang rangkap jabatan dan ternyata tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:20 WIB - Pilkada
PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
Kamis, 16 Mei 2024 – 21:36 WIB - Pilkada
Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:50 WIB - Pilkada
Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:06 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
Jumat, 17 Mei 2024 – 06:58 WIB - Humaniora
Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:47 WIB - Kriminal
Bule Rusia tak Terima Dideportasi setelah Bongkar Mafia Narkoba, Menohok
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:40 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:17 WIB