Marzuki Minta Pemerintah Tarik Izin Senpi
Minggu, 06 Mei 2012 – 20:32 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, pemerintah harus melarang kepemilikan senjata api (senpi) oleh masyarakat sipil. Marzuki beralasan, penggunaan senpi oleh warga sipil justru membahayakan. "Sebaiknya dilarang," tegas Ketua DPR, Minggu (6/5). Dia mengimbau pemerintah segera mengharuskan kalangan sipil pemilik senpi baik yang berizin maupun ilegal untuk menyerahkannya kepada aparat berwajib.
"Diminta kepada siapapun untuk segera menyerahkan kepada yang berwajib. Kalau tidak, diberi sanksi pidana. Bagi yang ada izin, sementara dititipkan dulu," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu.
Ditambahkannya, senjata bagi aparat yang tidak sedang bertugas sebaiknya dititipkan saja. “Kalau diperlukan baru bisa diambil di kesatuannya," cetusnya.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, pemerintah harus melarang kepemilikan senjata api (senpi) oleh masyarakat sipil. Marzuki beralasan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 15:35 WIB - Parpol
Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:44 WIB - Pilpres
AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:00 WIB - Pilkada
Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:48 WIB - Bulutangkis
Final Uber Cup 2024: China Terlalu Tangguh buat Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 11:32 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Thomas Cup 2024 China Vs Indonesia, Susunan Pemainnya Dahsyat
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:37 WIB - Jabar Terkini
Produksi Ikan di Keramba Jaring Apung Purwakarta Capai 106.155 Ton
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:00 WIB - Humaniora
Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
Minggu, 05 Mei 2024 – 09:14 WIB