Marzuki: Nazarudin Punya Hak untuk Diam
Jumat, 19 Agustus 2011 – 15:36 WIB
JAKARTA- Ketua DPR RI, Marzuki Alie menegaskan bahwa M Nazaruddin memiliki hak untuk diam atau tidak memberikan keterangan dalam kasus yang dihadapinya. "Ya, tersangka itu punya hak. Mau diam, mau bicara dia punya hak," kata Ketua DPR RI Marzuki Alie kepada pers, Jumat (19/8), dimintai tanggapannya soal aksi diam Mantan Bendahara Umum PD M Nazarudin.
"Dan haknya patut dihormati," tegas Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Aksi diam Nazarudin tidak akan menyulitkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan penyelidikan kasus Sesmenpora dan kasus-kasus lain yang dialami Nazarudin. "Tetapi kan KPK punya cara tersendiri," kata Marzuki.(boy/jpnn)