Marzuki Nilai Wajar Anggaran Kunker Naik
Rabu, 21 Desember 2011 – 09:18 WIB
Kunker tersebut dibagi dalam tiga kategori, yakni kunker sesuai dengan Tatib dengan frekuensi enam kali dalam satu tahun, kunker masa reses dengan frekuensi empat kali dalam setahun, kunker perorangan dengan frekuensi sekali dalam setahun.
Untuk kunker sesuai dengan tatib, alokasi anggaran yang disediakan sebesar Rp36 miliar, kunker masa reses dengan alokasi anggaran sebesar Rp187 miliar yang dikeluarkan selama reses yakni empat kali per tahun. Sementara kunker perorangan dialokasikan anggaran sebesar Rp40 miliar.
Dengan demikian, setiap anggota DPR akan menerima total anggaran sebesar Rp473 juta per tahun. (fas/jpnn)