Marzuki: Pembubaran Banggar Bukan Perkara Mudah
Selasa, 06 September 2011 – 17:14 WIB
"Itu kan UU, jadi kalau memang mau dikembalikan ke komisi tetap harus ada yang mengkoordinasikan, kalau dulu kan pimpinan, nah apa sekarang pimpinan punya waktu yang cukup untuk mengkoordinasikan itu. Karena Badan Anggaran itu anggotanya adalah anggota Komisi I sampai Komisi XI," imbuhnya.
Mengenai tudingan bahwa Badan Anggaran sering terlibat dalam beberapa kasus korupsi, Marzuki menegaskan bahwa tudingan itu harus dibuktikan. "Buktikan saja, kalau memang ada fakta hukumnya silahkan saja diproses. Jangan sampai ada hambatan, jangan juga digeneralisasi anggota DPR dituduh demikian, bisa saja orang perorang," tegasnya. (tas/jpnn)