Marzuki Pertanyakan Motif Wa Ode Tembak Kanan-Kiri
Rabu, 13 Juni 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie yang disebut menerima jatah Rp 300 miliar oleh terdakwa kasus suap pembahasan Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati, mengaku tidak tahu menahu tentang pembahasan anggaran di Badan Anggarag (Banggar) DPR. Marzuki justru menegaskan, dirinya yang mendorong agar KPK mengungkap kasus suap ke DPR.
Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) itu, tugas Ketua DPR bukan mengurus pembahasan anggaran. Kalaupun ada tugas mengkoordinasikan persoalan anggaran, maka hal itu menjadi wilayah kerja Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta.
“Tidak bisa kita mengubah apa yang sudah menjadi putusan. Anis Matta saja tidak bisa apalagi saya. Pimpinan tidak punya kewenangan apa-apa dalam konteks alat kelengkapan dewan,” kata Marzuki lagi.
JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie yang disebut menerima jatah Rp 300 miliar oleh terdakwa kasus suap pembahasan Dana Pembangunan Infrastruktur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Industri Desain Costume Toys Diyakini Raih Market Besar di Indonesia
-
Kla Project Sukses Gelar Konser 36 Tahun Berkarya
-
Honorer Sambut Kehadiran Menteri Rini, Prabowo Singgung Masalah Era Jokowi | Reaction JPNN
-
Dian Piesesha Hadirkan Kenangan Manis di Panggung Golden Boutique
-
Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:56 WIB - Pilkada
Debat Kedua, Performa Ridwan-Suswono Dinilai Tunjukkan Kelas Dunia
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:43 WIB - Pilkada
Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Tidak Terkejar Pesaingnya Versi Survei WRC
Senin, 28 Oktober 2024 – 11:16 WIB - Politik
Maruarar Sirait Nilai Pemilih Anies & Ganjar juga Yakin kepada Kepemimpinan Prabowo
Senin, 28 Oktober 2024 – 10:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Menjelang Laga Melawan Persib Bandung, Agen Ungkap Alasan Ezra Walian Cabut ke Persik Kediri
Senin, 28 Oktober 2024 – 11:59 WIB - Kriminal
Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Ternyata Bapak Kandung Korban
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:00 WIB - Hukum
Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Ditemani Keponakan Prabowo di Komisi III DPR
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:34 WIB - Jatim Terkini
Penjelasan Dekanat Soal Pembekuan BEM FISIP Unair Soal Kritik Prabowo-Gibran
Senin, 28 Oktober 2024 – 12:37 WIB - Hukum
Ratusan Guru Berdoa di PN: Bebaskanlah Honorer Supriyani, Selama Ini Mengabdi, Digaji Rp300 Ribu
Senin, 28 Oktober 2024 – 12:46 WIB