Marzuki Tak Ingin KPK Dibubarkan
Selasa, 04 Oktober 2011 – 18:41 WIB
Terkait dengan LSM yang menuding dirinya pro koruptor lantaran meminta KPK menunda pemeriksaan terhadap pimpinan Badan Anggaran (Banggar) hingga bulan Oktober mendatang, menurut Marzuki, itu ditujukan dengan maksud baik karena saat ini Banggar DPR bersama pemerintah sedang membahas RAPBN 2012 untuk waktu pembahasan sampai 28 Oktober ini agar tuntas.
Kalau sampai terlewati lanjutnya, maka DPR dan pemerintah dapat dikenakan telah melakukan pelanggaran UU. Bahkan, kalau itu terjadi maka mau tidak mau APBN 2012 hanya akan menggunakan acuan anggaran 2011.
“Jadi jangan dinilai Ketua DPR pro-koruptor. Enak saja bilang, memang dia (LSM) bertanggungjwab kepada siapa. Kalau saya kan jelas, bertanggunhgjawab kepada rakyat, karena RAPBN itu kan untuk rakyat sehingga kita bertanggungjawab kepada rakyat. Kalau sampai tidak disahkan, yang rugi rakyat, bukan LSM. Mereka sebut DPR tidak bekerja, tapi sebenarnya mereka sendiri yang justru membuat masalah menjadi ruwet,” kata Marzuki.