Marzuki Tegaskan Gelar Untuk SBY Murni Akademis
Rabu, 19 Desember 2012 – 20:32 WIB
JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, pemberian gelar doktor kehormatan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh Pemerintah Malaysia murni akademis. Marzuki membantah pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada SBY itu merupakan salah satu "bujukan" Malaysia, agar Indonesia tidak marah kepada Malaysia. Terutama setelah terjadi kasus penghinaan terhadap mantan Presiden BJ Habibie oleh mantan menteri Malaysia, Zainuddin Maidin.
"Proses pemberian gelar itu hampir setahun yang lalu, tidak melibatkan pemerintahan. Itu murni akademis," kata Marzuki menjawab JPNN, Rabu (19/12).
Dijelaskan Marzuki yang pernah diberikan gelar oleh Universitas Utara Malaysia (UUM), hanya beberapa orang. Yakni mantan Perdana Menteri Malaysia Ahmad Badawi, Mahattir Mohammad, mantan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher, dan Presiden SBY.
JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan, pemberian gelar doktor kehormatan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh Pemerintah Malaysia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ketua Komisi III DPR Bakal Kawal Kasus Penembakan Siswa SMK Hingga Tuntas
-
Isu Keterlibatan Partai Cokelat di Pilkada, Puan: Bila Ada Bukti Laporkan
-
Piala AFF 2024: Vietnam Sesumbar
-
Ajak Masyarakat Mulai Berwirausaha di Sektor Pertanian Perkotaan
-
Gunawan Muhammad Kecewa Persidangan Pemalsuan Surat Tanah Kembali Dibatalkan
BERITA LAINNYA
- Pilkada
LSI Denny JA Beberkan Angka Golput Meningkat di Pilkada 2024
Rabu, 04 Desember 2024 – 21:34 WIB - Parpol
Basarah Minta Semua Lembaga Negara Harusnya Pegang Teguh Aturan Main
Rabu, 04 Desember 2024 – 20:38 WIB - Parpol
Sambut Natal, Perempuan PDIP Beri Bingkisan kepada Anak Panti Asuhan
Rabu, 04 Desember 2024 – 20:11 WIB - Parpol
Golkar Optimistis Berada di Urutan 2 Besar Pilkada Serentak 2024
Rabu, 04 Desember 2024 – 20:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Musik
Ini Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2024
Kamis, 05 Desember 2024 – 01:51 WIB - Hukum
Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Penerapan UU Tipikor
Rabu, 04 Desember 2024 – 21:23 WIB - Humaniora
Gus Miftah Viral Hina Penjual Es Teh, Kiai Maman Ungkit Sertifikasi Pendakwah
Kamis, 05 Desember 2024 – 02:02 WIB - Bali Terkini
Pemindahan Napi Bali Nine dengan Syarat Resiprokal, Menko Yusril Buka Suara
Rabu, 04 Desember 2024 – 21:05 WIB - Gadget
Sony PlayStation Tebar Diskon Gim PS4 dan PS5 hingga 90 Persen, Cek di Sini
Rabu, 04 Desember 2024 – 21:05 WIB