Marzuki Tuding Timwas Bikin Kegaduhan Politik
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie juga keberatan dengan rencana Tim Pengawas Bank Century DPR memanggil Wakil Presiden Boediono. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat menilai penanganan kasus Century sudah berada di ranah hukum, bukan lagi ranah politik.
Bahkan, Marzuki meminta Timwas Century membuka kembali keputusan paripurna DPR yang memutuskan tidak lagi menugasi Timwas melakukan kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century yang sudah selesai.
"Apakah keputusan paripurna masih menugaskan usulan Timwas untuk melakukan tugas-tugas Pansus yang sebelmnya sudah selesai. Saya minta itu saja. Tidak usah saya komentari," kata Marzuki di DPR, Jakarta, Rabu (4/12).
Ditegaskannya, saat ini Timwas Century hanya ditugaskan melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum di kasus bailout Bank Century yang sudah ditangani KPK.
"Tidak ada bicara poltik lagi, kalau manggil-manggil itu bicara politik. Digeret-geret terus politik. Ini tidak sehat dan buat kegaduhan politik dan itu sudah melanggar keputusan paripurna," tegasnya.
Timwas Bank Century sudah memutuskan memanggil Wapres Boediono tanggal 18 Desember 2013 mendatang. Tapi sebelum itu, tanggal 13 Desember Timwas lebih dulu meminta penjelasan dari KPK, Kejaksaan, Kapolri dan Mensesneg. (fat/jpnn)