Marzuki Usulkan Anggota DPR Tinggal di Kontrakan
Rumah Jabatan Tak Jelas PenghuninyaJumat, 24 Desember 2010 – 01:41 WIB
Soal biaya renovasi yang mencapai Rp 445 miliar, Marzuki mengatakan bahwa pihanya telah menyurati Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penelitian tentang proyek RJA. "Pimpinan DPR sudah menulis surat kepada BPKP untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap proses renovasi rumah jabatan anggota DPR tersebut," tegasnya.
Apakah pimpinan DPR tidak khawatir BPKP bakal menemukan penyimpangan dalam proyek RJA DPR itu? Marzuki menegaskan, sekecil apapun bentuk penyelewengannya maka pelakunya harus mempertanggungjawabkan secara hukum. "Usut saja, kalau perlu laporkan ke KPK," tandasnya.(fas/ara/jpnn)