Marzukie: Pemanggilan Antasari Buang-Buang Waktu
Rabu, 12 September 2012 – 13:41 WIB
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie, menilai pemanggilan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar oleh Timwas Century hanya membuang waktu. Menurut Marzuki, Timwas Century sudah lari dari tugas dan keluar konteks. Marzuki beralasan, paripurna DPR yang telah memutuskan bahwa tugas Timwas hanya mengawasi proses hukum kasus bailout Century. "Kalau kita paham betul dengan keputusan paripurna bahwa tugas Timwas adalah untuk mengawasi proses hukum (kasus Century)," kata Marzuki di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (12/9).
Karenanya Marzuki menganggap pemanggilan Antasari ini hanya membuat kembali ke permasalahan awal. Padahal, kasus Century kini sudah masuk ke ranah hukum. "Kasihan rakyat Indonesia yang hanya membayar anggota DPR hanya untuk kasus ini," katanya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menambahkan, Timwas Century seharusnya memanggil KPK terkait keberlangsungan kasus tersebut. Mengingat, KPK sampai saat ini belum menemukan titik terang dan kemajuan dalam memeroses kasus ini di ranah hukum.
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie, menilai pemanggilan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar oleh Timwas Century
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB