Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mas Aidul Belum Tobat, Baru Keluar Penjara Kini Ditangkap Polisi Lagi, Rasain!

Senin, 20 September 2021 – 12:54 WIB
Mas Aidul Belum Tobat, Baru Keluar Penjara Kini Ditangkap Polisi Lagi, Rasain! - JPNN.COM
Mohammad Aidul saat diamankan di Mapolsek Kenjeran. Foto: Dok. Polsek Kenjeran

jpnn.com, SURABAYA - Niat Mohammad Aidul (24) mencuri motor di Jalan Kedinding Lor, Surabaya gagal total pada Sabtu (4/9).

Perbuatannya tepergok korban padahal dia saat itu sudah merusak kunci kendaraan.

Warga Kapas Baru itu belum sempat membawa kabur motor Honda Beat L 4790 milik Mudwir (56).

Sekitar pukul 03.30 WIB, korban terbangun dari tidurnya akibat suara gaduh di halaman rumahnya.

"Korban bangun kemudian mengecek keluar ternyata motornya sedang dicuri, dengan posisi motornya dalam keadaan kunci kontak sudah rusak," kata Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Soeryadi, Senin (20/9).

Melihat kejadian itu, korban Spontan teriak 'maling' hingga akhirnya mengundang perhatian warga yang hendak menunaikan ibadah subuh. 

Korban dibantu warga mengejar pelaku. Saat kejar-kejaran akhirnya Aidul ditangkap di Jalan Kedinding Lor Gang Nusa Indah.

"Satu tersangka lainnya lolos dari kejaran warga. Saat ini pelaku tersesbut sudah masuk DPO," ujar dia. 

Dari hasil penyidikan, tersangka adalah residivis. Dia mengaku baru keluar dari penjara atas kasus serupa. 

"Pengakuannya baru keluar lapas sekitar empat bulan lalu dalam kasus yang sama, curanmor," jelas Soeryadi. 

Aidul dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Saat ketahuan mencuri motor Aidul bersama temannya kabur, tetapi akhirnya tertangkap warga.

Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News